Kabadiklat Hukum Jateng Tekankan Disiplin, Loyalitas, dan Kinerja PPPK dan PPNPN di Awal 2026
Administrator, 8 jam yang lalu
|
3
Semarang, 12 Januari 2026 – Kabadiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan memberikan pengarahan kepada PPPK Paruh Waktu serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badiklat Hukum Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan peningkatan kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi.
Dalam arahannya, Kabadiklat Hukum Jawa Tengah menekankan pentingnya peran PPPK Paruh Waktu dan PPNPN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Badiklat Hukum Jawa Tengah. Seluruh PPPK Paruh Waktu dan PPNPN diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap profesional, serta menjunjung tinggi etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kedisiplinan, loyalitas, dan kerja sama tim merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Kabadiklat juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu dan PPNPN untuk terus meningkatkan kualitas kerja di tahun 2026 ini, menjaga komunikasi yang baik, serta saling mendukung antarpegawai demi kelancaran seluruh kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Pengarahan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan motivasi agar PPNPN Badiklat Hukum Jawa Tengah dapat PPPK Paruh Waktu dan bekerja secara optimal, ikhlas, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pencapaian tujuan organisasi.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu dan PPNPN Badiklat Hukum Jawa Tengah semakin memahami peran dan tanggung jawabnya serta mampu mendukung kinerja Badiklat Hukum Jawa Tengah secara maksimal.
Semarang, 12 Januari 2026 – Kabadiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan memberikan pengarahan kepada PPPK Paruh Waktu serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badiklat Hukum Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan peningkatan kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi.
Dalam arahannya, Kabadiklat Hukum Jawa Tengah menekankan pentingnya peran PPPK Paruh Waktu dan PPNPN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Badiklat Hukum Jawa Tengah. Seluruh PPPK Paruh Waktu dan PPNPN diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap profesional, serta menjunjung tinggi etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kedisiplinan, loyalitas, dan kerja sama tim merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Kabadiklat juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu dan PPNPN untuk terus meningkatkan kualitas kerja di tahun 2026 ini, menjaga komunikasi yang baik, serta saling mendukung antarpegawai demi kelancaran seluruh kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Pengarahan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan motivasi agar PPNPN Badiklat Hukum Jawa Tengah dapat PPPK Paruh Waktu dan bekerja secara optimal, ikhlas, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pencapaian tujuan organisasi.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu dan PPNPN Badiklat Hukum Jawa Tengah semakin memahami peran dan tanggung jawabnya serta mampu mendukung kinerja Badiklat Hukum Jawa Tengah secara maksimal.